TATA TERTIB
PKBM “CITA NANDA”
PENDAHULUAN
Dalam rangka meningkatkan Kwalitas Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Non Formal dan Informal PKBM “CITA NANDA” dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari perlu menetapkan Tata Tertib yang diatur sebagai berikut :
UMUM
1) Peserta Pelatihan hrus menjaga nama baik PKBM “CITA NANDA”
2) Menjaga hubungan yang harmonis antara Peserta Pelatihan dengan Staf Pengajar& Staf Karyaan PKBM “CITA NANDA”
3) Menciptakan rasa kekeluargaan dan sikap gotong-royang sesama Peserta Pelatihan
KHUSUS
1) Peserta Wajib mengikuti kegiatan pelatihan secara tertib
2) Peserta Pelatihan wajib mengenakan pakaian dengan sopan dan rapi setiap kali mengikuti kegiatan
3) Peserta pelatihan wajib mengisi presensi hadir dan memberitahukan/ijin apabila tidak dapat hadir mengikuti kegiatan
4) Peserta berhak menggunakan seluruh sanana yang dimiliki oleh PKBM “CITA NANDA”
SANKSI
1) Jika Peseerta Pelatihan melanggar Tata tertib akan diberikan sanksi berupa peringatan secara lisan dan atau tertulis
2) Apabila peringatan lisan/tertulis tersebut diatas tidak diindahkan maka akan diberi sanksi Administrasi dan atau dikeluarkan dari PKBM “CITA NANDA”
PENUTUP
Tata tertib ini harap diindahkan dan dilaksanakan dengan baik tertib dan penuh rasa tanggung jawab demi kelancaran dan ketertiban pelksanaan kegiatan di PKBM “CITA NANDA” dan Tata tertib ini akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan. Terima kasih atas perhatiannya.
Rabu, 22 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar